Selama hampir sebulan medium online PMI Kab Manggarai vacuum dengan postingan. Kini kami hadir lagi dengan edisi spesial dari buletin PMI Kab Manggarai Edisi I tahun 2014. Dengan publikasi online ini diharapkan bisa membantu para relawan dan simpatisan PMI Manngarai mengetahui informasi kegiatan PMI Kab Manggarai.Selamat Membaca!
MENGUBAH PARADIGMA “JUAL-BELI” DARAH
Beberapa saat yang lalu melalui sebuah forum diskusi online, pernah dimuat tulisan mengenai
apa yang dirasakan penulis sebagai sebuah kejanggalan. Secara garis besar,
tulisan ini memuat poin utama bahwa menurutnya terjadi kejanggalan, di mana di
suatu daerah di Kalimantan Selatan,
harga sekantong darah yang didapat langsung dari PMI sama harganya dengan harga
sekantung darah yang didapat dari donor darah pengganti (donor darah yang
disiapkan keluarga). “Aneh, nebus satu kantong darah langsung ke PMI harganya
sama dengan satu kantong darah hasil donor darah keluarga yakni 250 ribu”
demikian ia menulis.
Hal yang sama, dalam
satu kesempatan ketika diajak untuk donor darah, seorang teman pernah berujar
“kita donor darahnya gratis, kenapa pasien penerima harus membayar?!”. Pikiran
seperti ini, seringkali ada di benak pendonor, pasien penerima donor ataupun
keluarga pasien. Bahkan sebagian orang menganggap harga sekantong darah mungkin
sedikit mahal. Pikiran yang sedikit logis memang, karena kebanyakan masyarakat
hanya mengetahui proses donor darah hanya pada dua kegiatan; pendonor mendonor
darah dan pasien menerima darah.
Namun demikian,
proses donor darah tidaklah sesederhana itu. Banyak tahapan yang harus dijalani
sebelum darah yang secara gratis didonorkan tersebut bisa sampai ke pasien. Tahapan
dimaksud berkaitan dengan berbagai proses medis sesuai prosedur standar donor
darah itu sendiri. Proses- inilah yang belum banyak diketahui masyarakat,
sehingga anggapan bahwa darah “diperjual-belikan” hingga saat ini masih muncul
di masyarakat.
Biaya Pengganti
Pengolahan Darah
Direktur
Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Manggarai, dr. Elisabeth F. Adur, SpPk ketika
menerima Warta PMI Manggarai di ruang
kerjanya (26/03) menjelaskan bahwa anggapan bahwa darah diperjual belikan
adalah pandangan yang keliru. Semua biaya yang dikeluarkan sehingga
menghasilkan sekantong darah merupakan apa yang secara teknis disebut “biaya
pengganti pengolahan darah”. Biaya yang dikeluarkan adalah biaya pengolahan
darah, bukan biaya darah itu sendiri. Dengan kata lain, yang dikenai biaya
adalah proses, bukan darahnya.
Lebih lanjut
dokter Ida menjelaskan harga sekantung darah pada UDD PMI Kabupaten
Manggarai adalah Rp. 160.000 ditambah Rp. 16.500 untuk uji silang serasi yang
prosesnya tidak dilaksanakan pada UUD PMI Kabupaten Manggarai melainkan pada
pihak Rumah Sakit. Proses donor darah itu sendiri dapat dijelaskan sebagai
berikut. Diawali dengan pemeriksaan fisik kepada calon pendonor, biasanya
meliputi pemeriksaan berat badan, pemeriksaan tekanan darah (tensi) dan
anamnesis (riwayat medis). Proses berikutnya adalah pemeriksaan Hemoglobin (Hb)
yang dilanjutkan dengan seleksi donor (screening) untuk memeriksa penyakit-penyakit yang bisa
menular melalui darah, seperti Hepatitis
B, Hepatitis C, HIV, sipilis dan malaria. Jika darah yang discan telah
lolos sampai pada tahap ini, maka darah dari pendonor baru bisa diambil.
Tahap berikutnya adalah uji silang serasi (crossmatching) untuk menentukan cocok tidaknya darah donor
dengan darah penerima untuk persiapan transfusi darah. Biasanya yang diperiksa
adalah anti bodi dan rhesus. Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memastikan
bahwa transfusi darah tidak menimbulkan reaksi apapun pada resipien serta sel-sel darah merah bisa mencapai masa
hidup maksimum setelah diberikan, juga untuk memastikan tidak ada anti bodi
pada darah pasien yang akan bereakasi dengan darah donor ataupun sebaliknya.
Selain proses yang memerlukan biaya, dokter Ida
menjelaskan pula bahwa PMI Kabupaten Manggarai harus membeli kantong darah itu
sendiri. Kantong darah yang digunakan bukanlah kantong darah biasa, melainkan
kantong yang telah didesain khusus agar darah tidak mudah membeku dan tidak
mudah rusak. “Itupun belum termasuk ongkos kirim” jelasnya.
Masih dibawah
standar
Harga sekatung darah pada UUD PMI Kabupaten Manggarai
sebenarnya masih wajar, malah terbilang murah jika dibandingkan dengan harga maksimal sesuai Surat Edaran
Menteri Kesehatan. Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK/Menkes/31/I/2014
tentang Pelaksanaan Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan, pada nomor 9 a tentang tarif pelayananan kesehatan
lainnya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dijelaskan: tarif darah disesuaikan
dengan tarif yang diatur di masing-masin daerah, maksimal Rp. 360.000 per kantong (bag).
Hal ini dikuatkan pula oleh Keputusan Pengurus Pusat
Palang Merah Indonesia Nomor : 017/Kep/PP PMI/2014 tanggal 22 Januari 2014
tentang Penetapan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) UDD PMI, bahwa biaya
pengganti pengolahan darah sebesar Rp. 360.000 bila uji silang serasi dilakukan
di UDD dan Rp. 335.000 bila uji silang serasi dilakukan di BDRS. Oleh karena
itu, harga sekantung darah pada UDD PMI Kabupaten Manggarai jelas masih jauh di
bawah harga standar. Menurut doker Ida, “murah”nya harga ini karena PMI
Kabupaten Manggarai tidak menetapkan biaya pada beberapa komponen yang
seharusnya bisa dikenakan biaya seperti biaya penyimpanan darah, biaya maintenance (perawatan) alat dan biaya
pelatihan tenaga medis.
Berita Lainnya
Gladi Posko di Makodim 1612 (hari kedua)
Gladi Posko di Makodim 1612 (hari pertama)
Informasi Blood 4 Life
Sosialisasi Donor Darah Dan Kepalamerahan di STKIP Ruteng
Menggugah Humanity Side (Donor Darah di Golo Wua)
Persiapan Akomodasi Menjelang Donor Darah
PMI Bekerjasama Dengan Telkomsel
PMI Kab-Manggarai Menerima Kedatangan Rombongan Stikes Cinta Mandiri Husada Kupang
Gladi Posko di Makodim 1612 (hari kedua)
Gladi Posko di Makodim 1612 (hari pertama)
Informasi Blood 4 Life
Sosialisasi Donor Darah Dan Kepalamerahan di STKIP Ruteng
Menggugah Humanity Side (Donor Darah di Golo Wua)
Persiapan Akomodasi Menjelang Donor Darah
PMI Bekerjasama Dengan Telkomsel
PMI Kab-Manggarai Menerima Kedatangan Rombongan Stikes Cinta Mandiri Husada Kupang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar